Senin, 26 Oktober 2015

Hari Santri Nasional



Oleh Faried Wijdan
Tepat tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ada yang menyambutnya dengan gembira dan gegap gempita. Namun ada juga yang ‘sinis’ dan nyinyir’. Mereka yang sinis dan nyinyir berkomentar bahwa Penetapan Hari Santri Nasional adalah pemenuhan janji kampanye dan balas budi Jokowi atas dukungan Kaum Nahdliyyin di Pilpres 2014 kemarin. Apapun komentar sebagian orang penetapan Hari Santri Nasional patut diapresiasi. Keputusan ini dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat alam memperjuangkan kemerdekaan RI.

Jumat, 16 Oktober 2015

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru



Mengucapkan selamat tahun baru kepada keluarga, sahabat, ataupun orang terdekat lainnya sudah membumi dalam masyarakat. Kalimat ini keluar secara spontan ketika menjelang tahun baru, baik hijriyah maupun masehi. Biasanya kalimat ini diiringi dengan doa dan harapan agar karir ataupun amal di tahun berikutnya lebih baik daripada tahun lalu.

Ucapan ini seakan-akan sudah menjadi rutinitas di saat tahun baru. Kurang afdhal rasanya menyambut tahun baru tanpa ucapan selamat. Karenanya, bisa dimengerti bila begitu semangatnya netizen memberi ucapan selamat melalui media sosial atau secara langsung.

Kebiasaan semacam ini bukanlah sesuatu yang baru (bid’ah). Perihal ini sudah ada sejak dulu kala. Orang dulu juga terbiasa menyapa koleganya dengan “Selamat Tahun Baru” menjelang tahun baru datang. Meskipun tak dipungkiri, sebagian orang menafikan kebolehannya dan mengategorikannya sebagai perbuatan terlarang.

Terkait permasalahan ini, Imam As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawa menuturkan sebagai berikut.

أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة

Al-Hafidz Abu Hasan al-Maqdisi ditanya tentang hukum mengucapkan “Selamat  bulan baru dan tahun baru”, apakah bid’ah atau tidak? Ia menjawab, “Banyak orang berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut pendapat saya, hukumnya adalah mubah, tidak termasuk sunah ataupun bid’ah.”

Memberi ucapan selamat tahun baru terbilang masalah khilafiyah. Hukumnya masih diperdebatkan oleh para ulama. Karenanya, dibutuhkan kearifan dalam menyikapinya. Menurut Abu Hasan al-Maqdisi, seperti yang dinukil as-Suyuthi, hukumnya ialah mubah. Ia tidak termasuk perbuatan yang disunahkan dan tidak pula bid’ah.

Siapapun diperbolehkan mengucapakan kalimat ini. Terlebih lagi, bila ucapan tersebut dapat menambah keakraban di antara masyarakat. Orang yang sudah sekian lama tidak bertegur sapa, bisa jadi dengan adanya momen tahun baru, ucapan selamat bisa menjadi media baginya untuk berkomunikasi kembali. Wallahu a’lam.


Rabu, 09 September 2015

Asal Muasal Kurban

Kisah islamiah sore ini tentang asal muasal syariat islam tentang penyembelihan hewan kurban.
Peringatan Hari Raya Idul Adha memang telah usai, dimana pada hari itu agama islam mensyariatkan menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijjah selepas Shalat Idul Adha.

Penyembelihan hewan kurban ini memiliki kisah sendiri. Kala itu Nabi Ibrahim mendapatkan wahyu untuk menyembelih anaknya, namun Allah SWT kemudian mengganti anak itu dengan seekor kambing.


Kisahnya.
Kisah ini sumbernya adalah Al Qur'an, Surat Ash-Shaffat ayat 104-107.
Dikisahkan bahwa setelah Nabi Ibrahim as berpindah dari negeri kaumnya, ia memohon kepada Allah SWT agar dikarunia seorang anak yang saleh.

Doa Nabi Ibrahim as dikabulkan Allah SWT. Tak lama kemudian istrinya, Hajar melahirkan seorang bayi mungil tampan rupawan yang diberi nama Ismail.
Ketika Ismail lahir, Nabi Ibrahim as berusia 86 tahun. Ismail inilah yang kemudian menggantikan peran ayahnya untuk menyiarkan agama Allah.
Namun, Allah SWT tengah menguji kepasrahan dan kesabaran Nabi Ibrahim as.

Pada suatu malam, Nabi Ibrahim bermimpi agar menyembelih anaknya, Ismail. Sebanyak tiga kali mimpi, namun perintahnya juga sama, menyembelih anak kesayangannya itu. Akhirnya Nabi Ibrahim yakin bahwa itu merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan.
"Jika benar ini adalah perintah Allah, maka aku akan pasrah dan sabar," yakinnya dalam hati.




Wahyu dari Allah SWT.
Selanjutnya Nabi Ibrahim menceritakan mimpinya itu kepada Ismail yang kala itu masih kecil. Ia ingin mendengar pertimbangan anaknya atas perintah itu.
"Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?" tanya Nabi Ibrahim.

Di luar dugaaan, sang anak bisa berbicara dan mengamini perintah dalam mimpi ayahnya.
Ismail tidak merasa takut atau marah kepada ayah kandungnya karena ia yakin mimpi itu merupakan wahyu Allah SWT.
"Wahai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar," kata Ismail.

Keputusan Ismail itu dipilih sendiri dan bukan karena paksaan seseorang. Kemudian Ismail tidak lupa meminta pertolongan kepada Allah SWT agar ia diberi kesabaran. Saat itu Ismail tidak mengandalkan kekuatan yang ada dalam dirinya, melainkan ia meminta kekuatan dari Allah SWT. Karena itu juga, Allah SWT mencatat nama Ismail sebagai golongan nabi-nabi yang sabar.

Nabi Ibrahim semakin mantap menunjukkan kepasrahan dan kesabarannya menjadi hamba Allah SWT. Di satu sisi, ia bersyukur karena juga dikaruniai anak yang pasrah dan sabar.

Kemudian ayah dan anak itu pergi ke sebuah tempat yang tinggi. Di atas tempat itu Ismail membaringkan dan bersiap untuik disembelih oleh ayahnya. Namun, ketika semuanya sudah siap, Allah SWT menurunkan wahyu.

Diganti Kambing Besar.
Karena membenarkan mimpi iotu, Allah SWT membalasnya dengan balasan yang setimpal. Allah SWT menggantinya dengan seekor sembelihan yang besar.
Allah SWT berfirman,


وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ
قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

Artinya:
"Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu[1284] Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."
(QS. Ash-Shaaffat: 104-107).

Yang dimaksud dengan membenarkan mimpi ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.
 Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. Maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari raya haji.

Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan sembelihan besar adalah kambing atau domba.

Nabi Ibrahim as berhasil meraih predikat Khalilullah (kekasihAllah) karena telah mampu mengorbankan sesuatu yang dicintainya berupa anak, demi mencapai kecintaan kepada Allah SWT.
Peristiwa inilah yang selalu kita peringati setiap tahun dengan anjuran menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha.
Comments
Comments
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم